Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Politik Uang Menjelang Pemilu 2019, Bawaslu Ungkap Kasus Terbanyak di Dua Provinsi Ini

Alfa - Selasa, 16 April 2019 | 19:30
 Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

WIKEN.ID - Sejak sebelum masa tenang, Bawaslau telah mengambil kebijakan patroli pengawasan politik uang di luruh kabupaten di seluruah indonesia.

Hasilnya, patroli pemberantasan politik anti uang pemilu 2019 ini telah menjaring setidaknya 25 kasus politik uang di 13 provinsi di Indonesia.

Provinsi dengan kasus terbanyak adalah Jawa Barat dan Sumatera Utara sebanyak 5 kasus.

Dari 25 kasus, Bawaslu mendapatkan barang bukti berupa uang deterjen hingga sembako. Temuan uang paling banyak terdapat di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan jumlah uang Rp 190 juta.

Baca Juga : Berselang Oksigen, Inilah Kisah Perjuangan Pasien Sakit Keras yang Ikut Pemilu 2019

"Pengawas sudah telah menangkap sebanyak 25 kasus politik uang tersebat di 13 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan tangkapan paling banyak ada di Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan kasus sebanyak 5 kasus. Penangkapan dilakukan atas kooridinasi pengawas pemilu bersama pihak kepolisian," kata anggota Bawaslu M Afifuddin di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) yang dikutip dari tayangan Kompas.com.

"Ada 22 kasus yang penangkapan yang dilakuakn ditangani oleh jajaran pengawas TPS dan pengawas pemilu," tambahnya.

Sementara 3 kasus lainnya, informasinya dari pihak kepolisian terlebih dulu.

Baca Juga : Syahrini Teriak Saat Reino Barack Sang Suami Sholeh Hendak Dicium Seorang Wanita, 'Mbak Bukan Muhrim!'

Tiga informasi dari pihak kepolisian adalah tangkap tangan di Karo-Sumatera Utara, Purworejo- Jawa Tengah, dan Papua.

Selebihnya, 22 kasus ditangkap oleh pengawas pemilu.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x