WIKEN.ID - Ratusan WNI di Sydney, Australia merasa marah dan kecewa karena gagal menyalurkan suaranya.
Pasalnya mereka dipaksa berstatus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Di Australia, WNI secara serempak melakukan pemilu pada Sabtu, 13 April 2019.
Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media.
WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.
Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesak pemilu ulang di Sydney.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilakukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.
Baca Juga : Nyoblos di Jepang, Viral Video Ahok Marah-marah di TPS Osaka, Ini Penjelasannya!
Baca Juga : Video Ramalan Zodiak Cinta Senin 15 April 2019, Cancer: akan Menjadi Hari yang Padat dan Penuh Cinta.
Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Ratusan orang yang "dipaksa" berstatus golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK).