WIKEN.ID -Pemungutan suara untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 di luar negeri dilakukan lebih awal dibandingkan di Tanah Air.
Pemilu di luar negeri diadakan sejak 8 April hingga 14 April.
Sayangnya, tidak semua pemungutan suara di luar negeri berjalan dengan baik.
Di Australia misalnya, pemilu secara serempak dilaksanakan pada Sabtu, (13/4), namun ratusan WNI harus merasakan kekecawan.
Hal ini tidak lain karena mereka dipaksa berstatus golput lantaran tidak adanya kesempatan untuk mencoblos.
Kekecewaan WNI yang berada di Australia ini ditumpahkan di sosial media.
Baca Juga : El Rumi Pamer Jari Bertinta Ungu, Inilah Video Suasana Tempatnya Mencoblos di London
Banyak WNI yang mengeluh perihal pelaksaan pemily di Sydney misalnya lewat grup Facebook The Rock.
Dalam grup Facebook ini, anggotanya terdiri dari WNI yang tinggal di Australia.
Saat ini lebih dari 25.000 orang sudah menandatangani petisi online untuk mendesak pemilu ulang di Sydney.
Dalam petisi disebutkan bahwaKomunitas masyarat Indonesia di Sydney Australia menginginkan Pemilu Pilpres ulang.