Follow Us

Selesai Laporkan Akun Sosmed, KPPAD Tegaskan Tugasnya Dalam Kasus Audrey

Alfa - Rabu, 10 April 2019 | 19:50
Ketua (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar Eka Nurhayati Ishak
kompas.com

Ketua (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar Eka Nurhayati Ishak

"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.

Dia minta seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat melaporkan akun Twiitter Ziana Fazura (@zianafazura) ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang mengomentari peristiwa pengeroyokan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak.

Baca Juga : Viral Aksi Dramatis Suami Evakuasi Istri yang Hamil Tua dari Banjir

Unggahan dengan tagar #JusticeForAudrey itu diduga memancing reaksi warganet untuk memberikan komentar yang kemudian menyudutkan nama lembaga KPPAD.

"Kami menilai, akun (Ziana Fazura) itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statement-statement kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," kata Eka di kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Akun itu juga dinilai menggiring opini publik bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.

Baca Juga : Tak Rela Ditinggal Pacar Merantau, Balik-balik Pemuda Ini Malah Ditinggal Nikah Gadis Pujaannya, Videonya Bikin Galau

"Sudah kami coba telusuri. Akun itu bodong atau anonim, bukan akun sungguhan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go mengatakan belum mendapat informasi laporan KPPAD Kalimantan Barat tersebut. "Saya cek dulu ya," ucapnya.

Audrey adalah siswi SMP di Pontianak, yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA.

Editor : Wiken

Latest