WIKEN.ID - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Kementerian Agama Nur Syam, dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kanwil Kementerian Agama ( Kemenag) di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp100 juta lebih.
Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.
Baca Juga : Bisa Akibatkan Iritasi Mata Hingga Infeksi Pernapasan, Waspadai Organisme Ini di Rumah!
KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.