Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perseteruannya Kartika Putri dengan Richard Lee Tak Miliki Kekuatan Hukum hingga Siap Bercerai saat Suaminya Kepergok Lakukan Ini, Intip Kamarnya saat Masih Gadis!

Amel - Minggu, 20 November 2022 | 13:43
Kartika Putri dan Habib Usman
Instagram Kartika Putri

Kartika Putri dan Habib Usman

WIKEN.ID -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan terdakwa Richard Lee dalam kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.

Untuk itu, status tersangka terhadap Richard Lee atas dua perkara tersebut dinyatakan tidak sah.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, status tersangka Richard Lee dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.

Masih dalam amar putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan agar Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses Richard Lee.

Diketahui, artis Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai membuat video reaksi atas ulasan Kartika soal suatu produk kecantikan.

Richard Lee menyebut bahwa produk yang digunakan Kartika berbahaya untuk kulit.

Baca Juga: Padahal Jadi Kecintaan Orang Satu Indonesia, Makan Gorengan dengan 2 Bahan Ini Bisa Bikin Mati Muda

Tak terima dengan ucapan Richard Lee, Kartika pun membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, setelah menikah dengan Habib Usman, Kartika Putri yang kini sudah hijrah dan mantap berhijab itu memang selalu terlihat mesra dengan sang suami.

Meskipun rumah tangganya harmonis, Kartika Putri ungkap akan mengakhiri pernikahannya dengan Habib Usman bila ketahuan poligami.

Hal ini terungkap dari tayangan 'Ngopi Dara' beberapa waktu lalu, Kartika Putri bicara soal rumah tangganya dengan sang suami.

Satu hal yang selalu ditanyakan kepada Kartika Putri setelah dirinya menjadi istri Habib Usman adalah persoalan poligami.

Source :iDea Online

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x