WIKEN.ID -Nikita Mirzanikini diketahui memang tengah di tahan dipenjaragegara kasus yang menjeratnya.
Dikabarkan sebelumnya, Nikita Mirzanitelahditahansejak selasa (25/10/2022) lalu.
Nikita Mirzani ditahan buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Pasalnya, Nikita Mirzani sering menyinggung soal Dito Mahendra hingga Nindy Ayunda di media sosial hingga dirinya pun dilaporkan polisi.
Baca Juga: Wajib Diperhatikan, Begini 7 Tips Amsn Gowes di Jalan Raya, Pakai Helm!
Namun siapa sangka, rupanyabukan hanya kasus pencemaran nama baik saja lho yang bakal memberatkan dirinya.
Dilansir dari Grid.ID, kuasa hukum Dito Mahendra,Yafet Rissy mengatakanbahwa status mantan seorang terpidana yang dimiliki oleh Nikita juga bisa menjadi hal yang memberatkan ibu 3 orang anak ini.
"Tergantung sikapnya dia di sidang,"ujar Yafet Rissy di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
"Kita menduga yang akan memberatkan adalah bahwa dia mantan seorang terpidana, artinya residivis yang pernah dipenjara," jelas Yafet.
Menurut Yafet, status Nikita yang pernah ditahan sebelumnya bisa menjadi salah satu hal yang akan memberatkan dirinya di persidangan.
"Itu biasanya orang yang residivis kalau melakukan tindak pidana dan ikut sidang lagi biasanya akan menjadi faktor pertimbangan yang memberatkan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi, persidangan Nikita Mirzani akan kembali digelar pada Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.
Namun belum diketahui agenda yang akan digelar dalam persidangan tersebut. (*)
Baca Juga: Baik Untuk Kesehatan Jantung, Inilah Berbagai Manfaat Lari Pagi yang Bisa Kamu Dapat!