WIKEN.ID -Nikita Mirzanikini diketahui memang tengah di tahan dipenjaragegara kasus yang menjeratnya.
Dikabarkan sebelumnya, Nikita Mirzanitelahditahansejak selasa (25/10/2022) lalu.
Nikita Mirzani ditahan buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Pasalnya, Nikita Mirzani sering menyinggung soal Dito Mahendra hingga Nindy Ayunda di media sosial hingga dirinya pun dilaporkan polisi.
Sementara itu, penahanan Nikita Mirzani tersebutsempat jadi sorotanHotman Paris.
Sangpengacara kondangitu sampai membuat video mengomentari penahan Nikita Mirzani, yang diunggah ke Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Hotman Paris pun sempatmempertanyakan alasan kejaksaan menahan Nikita Mirzani.
Yang dituduh melanggar pasal 27 Ayat 3UU ITEdengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Merawat Hewan Peliharaan, Kenali Arti Mimpi Peliharaanmu Mati, Ada Bagian Hidup yang Terlupakan
Padahal dalam KUHP ancaman penjara di bawah lima tahun tidak boleh ditahan.
"Ada pertanyaan dari Hotman Paris, pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani.