WIKEN.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J kini telah disidangkan, sejumlah tersangka pun hadir.
Salah satunya yakni Bharada E atau Richard Eliezer yang menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
Bharada E disebut akan mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari akun Instagram @rumpi_gosip, Bharada E mengungkap permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.
"Sekali lagi saya menyampaikan turut menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yosh," kata Bharada E.
Bharada E mengungkap bahwa ia berharap agar keluarga Brigadir J diberikan kekuatan.
"Semoga permohonan maaf ini diterima oleh keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan "kekuatan dan penghiburan kepada keluarga almarhum," lanjutnya.
Bharada E mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku tak bisa menolak perintah atasan.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, tapi saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jendral," tulis Bharada E.