Sementara itu, Wanda juga merekam momen saat berdiskusi dengan orang-orang yang ditugaskan untuk menggusur rumahnya.
Dalam diskusi itu, pihak keluarga Wanda meminta agar tidak terjadi kekerasan dan intimidasi apapun.
"Pasukan ada apa ke sini? Tolong ya jangan lakukan kekerasan di sini," seru Wanda.
"Nggak kok aman-aman nggak ada kekerasan nggak ada intimadasi," sahut petugas tersebut.
Meski begitu, Wanda tak henti-hentinya meminta pertolongan pada polisi hingga presiden.
"Hari ini intimidasi berlanjut... Belum ada yang melindungi kami.. apakah harus ada korban jiwa ?"
"Semoga menjadi perhatian Bapak presiden @jokowi @kyai_marufamin @kapolri_indonesia @tni_angkatan_darat @arizapatria," ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan, rumah tersebut berdiri di atas lahan seseorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sejak 2010, kendati lahan tersebut merupakan aset negara.
Menurut Ani, rumah Wanda Hamidah dikosongkan karena pemilik SHGB akan memanfaatkan lahan tersebut. Pemilik SHGB kemudian meminta bantuan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mengosongkan lahan itu.
Di sisi lain, surat izin penghunian (SIP) milik keluarga Wanda Hamidah selaku penghuni telah habis sejak 2012.