"Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri ini, bahasa (Lesti) ke Rizky, marah lesti dikejar dan ditarik lah (kalung) putus rantainya," terang Ade Erpil.
"Kemudian Rizky menepis, dan kejatuh, jadi bukan membanting-banting," tutupnya.
Seperti diketahui, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.
Akan tetapi Rizky Billar tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya lantaran mengalami gangguan psikis.
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar juga untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporannya itu, Lesti Kejora juga menyebutkan kronologi KDRT yang dia sebut dialami dari Rizky Billar. (*)