Dilansir dari Grid.ID, dalam kasus KDRT ini diketahui ada dua orang saksi mata.
Keduanya adalah karyawan dan teman dekat Lesti.
Mereka juga telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saksi itu adalah satu karyawannya, satu juga karyawan, dan teman dekat," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, yang dikutip dari Grid.ID, Jumat (30/9/2022).
"Keterangan saksi dia melihat, keterangan saksi itu (ada di) penyidik," ucap Nurma.
Adapun Billar akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
Rencananya, suami Lesti bakal diperiksa pada pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya untuk saudara R kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini," kata Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/2022).
"Untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," sambungnya.(*)
Baca Juga: Bungkam Soal Tudingan Suami Selingkuh, Ayu Dewi Ternyata Sempat Singgung Soal Pelakor: Kasihan