WIKEN.ID-Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, bahkan mengusulkan agar Putri Candrawathi ditempatkan di sel khusus.
Alasannya agar anak Ferdy Sambo mendapatkan haknya bersama sang ibu.
Dilansir dari Kompas.com, Putri Candrawathi telah selesai diperiksa oleh penyidik Direktoran Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (31/8/2022).
"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu. Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.
Arman menjelaskan, Putri Candrawathi memiliki anak yang masih kecil. Selain itu, kondisi Putri saat ini tidak stabil.
Dengan demikian, pihaknya memohon Putri tidak ditahan oleh Bareskrim.
"Tetapi, diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucapnya.
Nasib yang dialami Putri Candrawathi nyatanya mengingatkan pada artis sekaligus politisi Angelina Sondakh.
Angie, sapaan Angelina Sondakh angkat bicara mengenai hal ini di akun TikTok @angelina sondakh.