WiFi kini sudah banyak terpasang di rumah.
Menurut studi WHO, 15 tahun belakang ini menemukan bahwa frekuensi jaringan WiFi dari pemancar dapat meningkatkan risiko terjadinya tumor otak pada penggunanya.
Hal tersebut juga telah dibuktikan oleh Agency for Research Cancer (IARC), bahwa Who telah menyampaikan bahwa radiasi pada WiFi merupakan golongan 2B.
Radiasi golongan itu bersifat karsinogen dan memicu timbulnya tumor serta kanker otak.
Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul7 Benda yang Sering Ada di Dekat Anak Ini Bisa Picu Tumor Otak Seperti Putra Marcella Zalianty
(*)