Bahkan di Indonesia sendiri, sebutan pelakor untuk menyebut wanita idaman lain (WIL) kerap digunakan.
Padahal di balik penggunaan istilah pelakor dan fenomena perempuan melabrak perempuan lainnya demi saat ketahuan selingkuh,ada ketimpangan jender dan ketidaksadaran jender, bahkan di antara perempuan sendiri.
Dilansir Kompas.com, dari istilahnya saja, Visiting Scholar di Auckland University of Technology Nelly Martin berkata bahwa pelakor digunakan oleh masyarakat untuk menyalahkan dan mempermalukan perempuan, sementara laki-laki yang melakukan perselingkuhan sama sekali tidak disalahkan.
Sementara itu, dalam kisah perselingkuhan yang terjadi di Veitnam, gadis itu menangis dan meratap ketika bos wanita itu memegang kepalanya dan mulai mencukur rambutnya dengan gunting listrik.
Seluruh kejadian itu direkam dan diposting di Internet, yang segera menyebabkan serangkaian masalah hukum.
Ketika polisi menerima laporan itu, mereka bergegas ke salon dan melihat seikat rambut di lantai.
Seorang pengacara Saigon mengatakan bahwa karena gadis itu baru berusia 15 tahun, seluruh insiden dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas dari apakah gadis itu telah memberikan persetujuannya atau tidak.
Dengan demikian, pria itu didakwa dengan pemerkosaan berdasarkan undang-undang sementara gadis itu bebas karena dia masih di bawah umur.
Sementara itu, sang istri bisa ditahan karena tindakannya dianggap sebagai pelecehan.
Lihat videonya di sini: