WIKEN.ID -Kabar perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya terus menjadi sorotan.
Kini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.
Tentu saja hal itu membuat Dewi Perssik tiga kali menyandang status janda.
Dilansir dari Tribun Seleb, Dewi Perssik mengaku perceraiannya dengan Angga Wijaya adalah takdir yang tak bisa diubah.
Baca Juga: Banyak Orang yang Sering Salah, Ternyata Begini Cara Olahraga yang Aman dan Nyaman Menurut Dokter!
"Jadi janda kan aku nggak bisa mengubah takdir dari Allah," ujar Dewi Perssik melalui video call dari ponsel Sandy Arifin, kuasa hukumnya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Sebagai manusia, Dewi Perssikk hanya bisa menikmati dan menjadi orang yang lebih baik.
"Kalau misalkan diuji, ya namanya manusia ya, aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," lanjut Dewi Perssik.
Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah disahkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Mereka resmi bercerai setelah menjalani proses selama kurang lebih satu setengah bulan.
Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.