Follow Us

Palsukan 7 KTP dengan Alamat Beda, Aktor Tampan Susul Sang Istri ke Penjara Hingga Ketahuan Nikah Siri dengan Ibu Angkatnya Sendiri

Amel - Selasa, 26 Juli 2022 | 11:03
Palsukan 7 KTP dengan Alamat Beda, Aktor Tampan Susul Sang Istri ke Penjara Hingga Ketahuan Nikah Siri dengan Ibu Angkatnya Sendiri

Baca Juga: Anak Kandungnya Bahan Ejekan Satu Indonesia, Ayah Ayu Ting Ting Tak Tinggal Diam, 'Yang Penting Kerjanya Bener'

Tak lama Andhika pun ikut diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan kertelibatannya menerima uang panas tersebut.

Ia pun menyusul Malinda ke penjara dan menjalani masa hukuman selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan.

Sosok aktor ini pun kini tak pernah tampak lagi di dunia hiburan.

Sementara Malinda Dee, dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.

Malinda Dee alias Inong Malinda yang pernah menggegerkan publik pada 2012 lalu.

Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.

Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel.

Istri siri Andhika Gumilang itu dijatuhi denda Rp 10 miliar dan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan tiga bulan.

Sosok Andhika saat ini tak tampak lagi di dunia hiburan, kabarnya pun tak diketahui karena ia tak memiliki akun media sosial.

Baca Juga: Gadis Se-Indonesia Dirundung Duka! 13 Tahun Cerai, Perasaan Ariel NOAh Hanya Milik Wanita Ini, Denny Darko Sumringah saat Tahu Sosoknya

Lalu, bagaimana kabar mereka?

Source : tribunnews, Grid Pop

Editor : Wiken

Latest