"Bukan kita sengaja mengumbar aib orang atau apa enggak, menjawab pertanyaan dari netizen aja," ujar Tiara Marleen, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV.
Laporan H. Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.
Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP. (*)