Laporan tersebut, lanjut Ahmad Dhani, hanya untuk menarik simpati masyarakat dan simpati hakim.
Setelah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi, Maia Estianty menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Surat laporan KDRT itu digunakan untuk alasan cerai," kata Ahmad Dhani.
Dia dalam kesempatan itu juga menyebutkan, ghibah Maia Estianty ke Mulan Jameela adalah fitnah.
"Maia Estianty hanya mendapat satu surat cerai setelah selama hampir enam tahun beraksi di pengadilan. Mungkin ini proses cerai terlama di Indonesia," tulis Ahmad Dhani.
Dia juga mengatakan, bahwa harusnya Maia tak melulu menggibah soal Mulan Jameela jika hidupnya memang bahagia.
"Entah apa sebabnya, padahal menurut pengakuan Maia, hidupnya sudah 'bahagia'," tulis Ahmad Dhani.
"Semakin tua, semakin bahagia, begitu disclaimernya," lanjutnya.
Ahmad Dhani menulis, "Dalam Syariat Islam, barangsiapa yang mengghibahi seseorang, maka dosa orang yang dighibahi pindah ke orang yang mengghibahi."
"Jikapun cerita itu benar. Jika cerita itu hoax maka itu masuk ranah fitnah. Hukumnya bukan hukum ghibah, tapi fitnah," Ahmad Dhani mengingatkan.