Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pukul, Tinju, Hingga Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Diganjar Hukuman Berat Oleh Kepolisian, Dilarang Lakukan Hal Ini

Pipit - Jumat, 10 Juni 2022 | 14:05
Ilustrasi kucing bersembunyi di kardus
PIXABAY/kaylaflam

Ilustrasi kucing bersembunyi di kardus

WIKEN.ID - Kucing biasa dijadikan hewan peliharaan, namun tak sedikit kucing yang terlantar bahkan dianiaya di jalanan.

Sama seperti kucing-kucing kecil ini.

Aaron James Williamson dijatuhi hukuman penjara 12 minggu atau tiga bulan penjara gara-gara mengigit telinga kucing dan memukulinya.

Pria asal Inggris itu juga dilarang memiliki hewan seumur hidup.

Majelis hakim salah satu pengadilan di Inggris menghukumnya karena terbukti menggigit telinga kucingnya dan meninju binatang ini berulang kali.

Awalnya seorang saksi yang melaporkannya ke pihak berwajib karena kekejaman pelaku terhadap hewan itu.

Kucing yang menjadi korban ini diberi nama Litten, dia meninju kucing dan sering melakukannya setiap kali dia marah.

Saking seringnya, Williamson mengakui bahwa dia sudah tidak tahu berapa kali telah meninju kucing tersebut.

Dia menyiksanya, termasuk menggigit telinganya beberapa kali dan meninggalkan hewan peliharaan dalam kondisi memprihatinkan

Dilansir dari dailymail.co.uk (5/3/2020), dia ditangkap dan dibawa ke pengadilan, ia mengaku telah melakukan penganiaayaan terhadap kucingnya, Litten.

Dia menyebut dirinya sebagai monster dan mengakui sering sekali meninju Litten.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x