Follow Us

Mobilnya Melaju Sendiri, Pria Ini Nekat Lakukan Hal Gila Gegara Istri di Rumah

Pipit - Minggu, 22 Mei 2022 | 18:33
Leonard Olsen
Polk County Sheriff's Office

Leonard Olsen

WIKEN.ID - Seorang kakek asal Florida sengaja berulah agar dirinya bisa masuk ke dalam penjara.

Pria ini ditangkap karena mengemudi di jalan raya sambil berdiri melalui atap mobilnya pada Senin (10/5/2019).

Melansir Foxnews, pria yang diketahui bernama Leonard Olsen ini ditahan setelah seorang deputi yang sedang tidak bertugas di kantor sheriff Hillsborough Country.

Ia juga merekam aksi Olsen yang dianggap membahayakan tersebut.

Kemudian dia melaporkannya ke Patroli Jalan Raya Florida.Saksi mengatakan Olsen sedang melaju lebih dari 100 meter/jam di jalan raya, kemudian melambat pada kecepatan 40 meter/jam, lapor WTSP.

Pria itu kemudian berdiri dan duduk di atas atap terbuka ketika mobil masih bergerak.Setelah dihentikan oleh petugas, Olsen awalnya menyangkal bahwa dia berkendara dengan berdiri, dan dia mengatakan tidak tahu tentang hal itu.Tetapi, pria itu kemudian mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia sebenarnya ingin menyerahkan diri.

Menurut pejabat penegak hukum, Olsen melakukan hal itu karena dia tidak ingin kembali ke rumah kepada istrinya.

Olsen mengatakan istrinya tidak memperlakukannya dengan baik.

Ia mengatakan kalau dirinya bosan dengan istrinya yang selalu memperlakukannya seperti pelayan.

Pria itu menambahkan bahwa dia lebih suka masuk penjara daripada pulang ke rumah.Keinginannya dikabulkan dan Olsen ditangkap.

Leonard Olsen
Youtube Fox News

Leonard Olsen

Setelah menunjukkan video Olsen berada di sunroof saat mobil masih melaju, dia mengakui kesalahannya dan menacatat bahwa mobil itu ada di cruise control.

Olsen mengatakan bahwa mobil itu bergerak sendiri dan memiliki sistem komputer di dalamnya."Saya pikir itu akan menjadi cara yang bagus untuk memuji Tuhan sebentar, dan saya pikir itu akan baik pada saat itu dan itulah yang saya lakukan," tambah Olsen.Olsen menghadapi tuduhan mengemudi sembrono, pelanggaran ringan.

(*)

Editor : Pipit

Latest