WIKEN.ID-Ruben Onsu saat ini tengah digugat ganti rugi sebesar Rp 100 miliar oleh PT Ayam Geprek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2022.
Padahal di tahun 2020 kemarin, sengketa nama antara bisnis milik Ruben Onsu dan Benny Sujono ini telah selesai melalui persidangan.
PT Ayam Geprek Benny Sujono kembali melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam gugatannya Bebby Sujono meminta pengadilan menghukum Tergugat yaitu Ruben Samuel Onsu untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.
Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.
Ia juga meminta pengadilan untuk menghukum suami sarwendah, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.
Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.
Mendapat gugatan, Ruben Onsu diketahui jatuh sakit.
Ruben Onsu mengaku pusing karena gerai ayam geprek milik Ruben banyak yang tutup hingga harus merumahkan ribuan karyawannya.
Disebut Raffi Ahmad bisnis ayam gepreknya banyak yang tutup hingga membuatnya pusing, Ruben Onsu tak mampu berkata-kata dan hanya membalas kata-kata Raffi Ahmad lewat senyuman.