Follow Us

Banyak yang Tidak Tahu, Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Bolong Saat Lagi Puasa, Batal Atau Tidak? Begini Penjelasannya!

Hafidh - Selasa, 05 April 2022 | 19:23
ilustrasi mimpi basah
Pexels

ilustrasi mimpi basah

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia."

Baca Juga: Induk Kucing Kerap Memakan Anaknya yang Baru Lahir, Ternyata Ini Alasannya

"Ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Sempat Ingin Tinggal di Luar Negri, Ruben Onsu dan Sarwendah Justru Urungkan Niat karena Betrand Peto, Ada Apa?

Editor : Wiken

Latest