WIKEN.ID - Setelah harga minyak goreng yang makin melambung, masyarakat dibuat heboh dengan harga BBM yang juga melambung.
Pertamax kini resmi naik menjadi Rp 12.500 per liternya.
Hal itu sudah disetujui DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Senin (28/3/2022).
Pertamina beralasan, harga Pertamax atau Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 itu harus naik.
Lantaran, harganya di pasaran pada saat ini masih jauh dari nilai keekonomian.
DPR pun mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Tingginya harga minyak dunia yang dipicukonflik Rusia dengan Ukraina, sangat berpengaruh terhadap harga BBM.
Baca Juga: Rajin Bersepeda ke Tempat Kerja Bisa Mengurangi Risiko Penyakit Kanker dan Jantung
Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 senilai Rp 14.526 per liter.
Harga itu merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92, berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dalam menghitung harga keekonomian, dipertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya.