Follow Us

Selain Lulusan SD, Ternyata Doni Salmanan Pernah Berprofesi Sebagai Juru Parkir, Masa Lalunya Dibongkar Sang Mantan Istri!

Hafidh - Kamis, 24 Maret 2022 | 06:06
Doni Salmanan
YouTube

Doni Salmanan

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

-

Editor : Wiken

Latest