Dikutip dari Grid.ID, kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya hanya menerima uang Rp 10 juta dari Doni Salmanan.
Hal itu diketahui ketika Lesti dan Billar mengunjungi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.
"Hari ini agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," papar Sandy Arifin, Selasa (22/3/2022), dikutip Sosok.ID dari Grid.ID.
Lebih lanjut ia membongkar isi amplop itu.
"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp 10 juta, sudah dikembalikan dan klien kami kooperatif hadir," ucapnya.
Jumlah ini berbeda dengan apa yang disampaikan Billar pada kesempatan sebelymnya.
Namun ditegaskan Sandy dan Billar, jumlah yang benar adalah Rp 10 juta, bukan Rp 20 juta.
Jumlah ini sudah dikonfirmasi sendiri oleh Doni Salmanan.
"Lagi pula kami tidak mungkin mengada-ada angka 10 juta itu pun berdasarkan dari keterangan saudara DS (Doni Salmanan)," sebut Billar.
Billar sendiri mengakui memang sempat ada keraguan mengenai nominal tersebut.