Selain menghilangkan barang bukti berupa handphone dan laptop, Whisnu menduga Indra juga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.
Pasalnya, setelah diperiksa, uang di rekening Indra Kenz hanya tersisa 1,8 miliar rupiah saja.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," ucap Whisnu.
Whisnu menegaskan, penyidik akan mengejar orang yang membantu Indra menghilangkan barang bukti.
Sementara terkait jumlah uang di dalam rekening, Whisnu meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk menelusuri hal tersebut.
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia. Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang aja," ujar Whisnu.
Awalnya, Indra Kenz juga dinilai tidak kooperatif lantaran mengaku tidak mengenal sosok pemilik platform Binomo ini.
Indra Kenz diduga sengaja menutupi identitas dari dalang kasus judi online yang telah merugikan banyak orang.
Bila kini Indra Kenz terbukti sengaja menghilangkan sejumlah barang bukti, maka bukan tidak mungkin ia akan dikenai pasal tambahan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa pada hari Kamis (17/3/2022).