WIKEN.ID - Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, para korban disebut bisa sedikit bernapas lega.
Seperti yang diketahui, korban trading binary option ini diketahui mencapai ribuan orang.
Sedangkan para afiliator bisa mencapai keuntungan yang besar hingga bisa membeli barang-barang mewah.
Kini saat Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi tersangka, para korban kebingungan menanyakan uangnya yang hilang.
Pasalnya kebanyakan dari mereka menggantungkan harapannya dari hasil trading tersebut.
Kini pihak Bareskrim memberikan saran agar uang mereka bisa kembali.
Korban kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan diminta membentuk paguyuban.
Sebagaimana diketahui, selama ini para korban mati-matian mengurus kerugian sejumlah uang seorang diri.
Dengan dibentuk paguyupan, para korban memiliki wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.