Follow Us

Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sosok Sang Tunangan yang Biasa Diberi Uang Saku Rp 2 Miliar Mendadak Jadi Sorotan

Agnes - Jumat, 04 Maret 2022 | 10:08
Vanessa Khong, pacar Indra Kenz
Instagram @indrakenz

Vanessa Khong, pacar Indra Kenz

WIKEN.ID - Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Binomo.

Disebutkan bahwa pria bernama lengkap Indra Kesuma ini merupakan afiliator Binomo dan ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan pada Kamis (24/2/2022).

“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Selain itu, dalam kasus tersebut Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pasalnya, Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Dijuluiki Sebagai Sultan, Raffi Ahmad Justru Harus Nyicil 3 Kali Demi Belikan Barang Mewah Ini untuk Nagita Slavina

Vanessa Khong
Instagram @vanessakhongg

Vanessa Khong

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ujarnya.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular