WIKEN.ID -Usai 10 tahun mendekam di balik jeruji besi, Angelina Sondakh dinyatakan bebas.
Ya, aktris sekaligus politisi, Angelina Sondakh akan bebas dari hukum kurungan pada Kamis (3/3/2022) atau hari ini.
Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, Angelina Sondakh dipenjara usai terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Di momen keluar dari penjara, Angelina Sondakh memberikan pernyataan terkait kebebasannya.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Usia menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, orangtua dan keluarga, Angelina Sondakh juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas Lapas Pondok Bambu.
"Kepada seluruh Kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa," kata Angelina Sondakh.
"Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun," lanjutnya.
Selain itu, istri mendiang Adjie Massaid itu juga berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM.