Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Tinggal Bersama dan Berhubungan Badan 7 Kali, Gadis Remaja Ini Tak Sadar Jika Pacarnya adalah Wanita, Terkuak karena Ini

Agnes - Rabu, 02 Maret 2022 | 11:06
ilustrasi berhubungan intim
Freepik.com

ilustrasi berhubungan intim

WIKEN.ID-Gadis usia 16 tahun asal Lampung, TR, tiba-tiba membuat kehebohan.

Mengaku berpacaran dengan AF (22), TR baru sadar jika sang kekasih selama ini seorang wanita.

Dilansir dari Tribun-Medan via Grid.id, diketahui selama ini AF berpakaian layaknya seorang pria.

Keduanya bahkan sudah berhubungan intim selama 7 kali.

Selama itu pula TR tak menyadari bahwa kekasihnya bukanlah seorang laki-laki.

Hal itu terkuak ketika orangtua TR melaporkan bahwa TR sudah berhari-hari tidak pulang ke rumah.

Ya, TR dan sepupunya mendadak hilang selama berhari-hari sejak pertengahan Januari 2022.

Akhirnya ia ditemukan di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung bersama dengan AF.

Baca Juga: Ayahnya Dijuluki Sebagai Babang Tamvan, Inilah Sosok Putri Cantik Andika Kangen Band, Warganet Sebut Cocok Jadi Artis

Berdasarkan pemeriksaan, terkuak bahwa AF adalah seorang wanita dewasa.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Muthalib.

"Pelaku adalah perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22)," ujarnya.

Kompol Abdul juga membenarkan bahwa keduanya telah berhubungan badan selama tinggal bersama.

"Selama dalam pelarian, si pelaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda," lanjutnya.

"Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku. Dan selama dalam kekuasaan pelaku, korban ini mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali," jelasnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Perlihatkan Kandang Kucing Mewah di Rumahnya, Pantas Dijuliki Sebagai Sultan!

DM alias MA alias AF atas tindak asusila sesama jenis perempuan anak di bawah umur saat diamankan polisi.

DM alias MA alias AF atas tindak asusila sesama jenis perempuan anak di bawah umur saat diamankan polisi.

Kini AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Hal serupa pun pernah terjadi di Lampung pada tahun 2019 silam.

Dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com pada Senin (21/2/2022), AWP (16), melaporkan Ana Widiastuti (24).

Ana dilaporkan karena menipu AWP dengan mengaku sebagai seorang laki-laki dengan nama Ryan Febriansyah.

Bahkan, keduanya sudah berkali-kali berhubungan badan.

Tak hanya itu, mereka juga tinggal bersama dalam sebuah kamar kost.(*)

Baca Juga: Kucing Pipis Sembarangan Bisa Jadi Kebiasaan, Segera Hilangkan Bau Pesing dengan 4 Cara Mudah Ini

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x