WIKEN.ID-Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal Jaminan Hari Tua atau JHT yang hanya bisa dicairkan ketika pemilik berusia 56 tahun menjadi polemik.
Hal ini dituding menyengsarakan para pekerja.
Banyak orang yang menolak peraturan ini dan salah satunya Hotman Paris.
Sang pengacara bahkan menantang Menaker Ida Fuziyah untuk debat terbuka.
Pengacara Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah lewat sebuah video.
Hotman Paris menegaskan, sangat tidak masuk akal bila orang sudah dipecat di masa muda tapi tidak bisa mencairkan uang yang sudah disisihkan lewat program JHT karena harus menuggu sampai usianya 56 tahun.
"Saya Hotman Paris pendukung setia Bapak Jokowi sebagai Presiden. Hanya saya tidak setuju dengan Menaker yang mengeluarkan Peraturan Menteri No 2/2022. Ayo kita debat terbuka saja," kata Hotman lewat akun instagram, Minggu (20/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
"Saya hanya mau mewakili kepentingan para pekerja, tidak ada ambisi politik. Bukan ingin jadi menteri. Kalau memang peraturan ini ibu yang mengeluarkan, mari kita debat terbuka. Salam Hotman Paris," sambung sang pengacara kondang.
Hotman Paris beranggapan bahwa kebijakan baru dari Menaker Ida Fauziah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja.
Uang JHT adalah sepenuhnya milik pekerja dari berasal dari potongan gaji setiap bulannya.