"Dalam Islam, nabi mengatakan jangan pernah jelekin pasangan, memukul wajahnya, kalau berantem jangan keluar dari rumah,"
Kendati demikian, Cholil Nafis tidak setuju jika permasalahan rumah tangga jadi konsumsi publik.
Adapun jalur hukum nantinya tetap dibutuhkan apabila musyawarah ketika terjadi konflik rumah tangga tidak menemukan jalan keluar.
"Saya tidak setuju kalau masalah rumah tangga, dikit-dikit lapor ke aparat, berarti itu kan udah final, enggak bisa diperbaiki lagi, kalau sudah musyawarah, arbitrase tidak bisa ditempuh. Keluarga itu dibina dengan kasih sayang," kata Cholil Nafis. (*)