Follow Us

Usai Cassandra Angelie Ditangkap, Polisi Sebut Sudah Kantongi Nama Artis Lain yang Terlibat Prostitusi dari Mucikari yang Sama, Siapa?

Hafidh - Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:02
Kasus prostitusi online Cassandra Angelie
Instagram

Kasus prostitusi online Cassandra Angelie

Baca Juga: Alami Kawin Cerai 3 Kali, Tabiat Asli Nikita Mirzani Dibongkar Habis-habisan Denny Darko, Sebut Nyai Tak Bisa Serius dalam Berhubungan, Ada Apa?

Soal nama yang sudah dideteksi pihak kepolisian, Zulpan sendiri belum mau berbicara karena masih dalam proses.

"Saya gak bisa sebutkan dulu, karena ini menyangkut hasil pemeriksaan," imbuh Zulpan.

Adapun, Cassandra Angelie dan 3 tersangka lain saat ini telah dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Baca Juga: Meski Sudah 4 Tahun Meninggal Dunia, Adik Julia Peres Ngaku Takut Tidur di Kamar Mendiang Kakaknya, Ngaku Sering Dengar Suara-suara Aneh!

Selain itu, Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman pidana maksimal 16 tahun penjara.

Pasal 506 dan 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun juga disertakan. (*)

Baca Juga: Jenuh dengan Jalan Cerita Ikatan Cinta yang Makin Kacau, Arya Saloka Sempat Berpikir untuk Mundur dan Geluti Pekerjaan Ini

Editor : Wiken

Latest