Kemudian, ia mengaku kaget mendengar tuntutan yang berbeda dari hasil asesmen BNN.
Di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 bulan rehabilitasi.
"Tetapi kami barusan mendengar hasil tuntutan, sejujurnya sedikit kaget," tuturnya.
Nia Ramadhani mengungkapkan, asesmen menetapkan dirinya dan suami rehabilitasi tiga bulan.
"Karena hasil asesmen terpadu yang dilakukan oleh BNN kami dirujuk tiga bulan rehabilitasi."
"Tapi kami dengar tuntutannya 12 bulan, saya nggak tahu atas dasar apa itu," terang Nia Ramadhani.
Kendati demikian, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.
Sidang putusan terkait kasus narkoba keduanya diagendakan digelar dua minggu lagi.
Nia Ramadhani tak tahu menahu kenapa tuntutan bisa berbeda dengan hasil asesmen dari BNN.
Sehingga, ia meminta doa agar kasus narkobanya dengan Ardi Bakrie segera selesai.