Belum lama ini Partai Gerindra akhirnya angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran karantina yang menyeret nama kadernya tersebut.
Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, Bambang Kristiono mengaku pihaknya akan segera memanggil Mulan Jameela.
"Partai Gerindra segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut," kata Bambang dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat 17 Desember 2021.
Pemanggilan tersebut sebagai bentuk pendisiplinan kader Partai Gerindra terkait penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Bambang juga menyebut Partai Gerindra mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pamer Lekuk Tubuh Indahnya, Netizen Justru Salah Fokus dengan perut Luna Maya, Ada Apa?
"Yang di antaranya ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan international, karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang di yakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," tambahnya.
Bambang pun berharap bisa segera mendapat klarifikasi dari Mulan Jameela.
Ia mengaku bakal mengumumkan hal itu ke publik.