"Barang bukti ganja dengan berat lebih kurang 1 gram," ujar Zulpan.
Akhirnya terbongkar alasan di balik aksi nekat pemilik nama Rizky Nazar Mubarak Basloom mengonsumsi narkoba.
Hal itu diungkap saat rilis yang digelar oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada, Rabu (15/12).
Zulpan mengatakan, Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT, Rabu (15/12).
"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.
"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.
Rizky Nazar ditangkap dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.