Follow Us

Disebut Tak Lakukan Karantina Usai dari Turki, Wamenkes Sebut Tak Ada Perlakuan Istimewa Bagi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Agnes - Kamis, 16 Desember 2021 | 09:36
Ahmad Dhani dan Mulan jameela
Instagram/@mulanjameela1

Ahmad Dhani dan Mulan jameela

Wiku mengatakan, pihaknya memberikan pertimbangan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar pejabat publik dalam negeri berserta rombongannya dalam menjalankan tugas kenegaraan.

"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina," kata Wiku dilansir dari Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Sebelum Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Beberkan Ingin Lakoni Profesi Ini Saat Bebas

"Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang-orang di sekitarnya," sambungnya.

Wiku juga menjelaskan, di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 diatur bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina memerhatikan sistem bubble yaitu Warga Negara Asing (WNA) pemegang KITAS/KITAP dan WNA setingkat menteri dan rombongan resmi kenegaraan.

"Kemudian WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20," ujarnya.(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest