Follow Us

Disebut Tak Lakukan Karantina Usai dari Turki, Wamenkes Sebut Tak Ada Perlakuan Istimewa Bagi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Agnes - Kamis, 16 Desember 2021 | 09:36
Ahmad Dhani dan Mulan jameela
Instagram/@mulanjameela1

Ahmad Dhani dan Mulan jameela

"Isolasi lebih baik tidak di rumah, tetapi di tempat karena yang sudah ditentukan karena pengawasannya lebih baik," sambungnya menjelaskan.

Baca Juga: Unggah Potret Jenazah Laura Anna, Sosok Ini Menangis Sesunggukan di Hadapan Jasad Sang Selebgram: Lagi Tidur Aja Cantik..

Dikutip dari Tribunnews.com, ramai diberitakan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Mulan Jameela dan sang suami Ahmad Dhani tak menjalani karantina kesehatan terkait Covid-19 setelah bepergian dari luar negeri.

Pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah soal kabar tersebut

"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Kisah Sedih Ibu Monyet yang Mengadopsi Anak Anjing, Mesti Berpisah Gegara Hal Ini

Menurutnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun usai pulang dari Turki.

"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 memutuskan menambah masa karantina kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari.

Aturan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Terus Tuntut Harta Mendiang Lina Jubaedah, Teddy Kini Mengaku Simpan Barang Berharga Senilai Rp 30 Miliar Milik Ibunda Rizky Febian

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Wiku Adisasmito angkat suara soal kabar musisi Ahmad Dhani dan istrinya sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela tak menjalankan masa karantina sepulang dari Turki.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest