Ditetapkan Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya dan 3 Orang Ini Bakal Mendekam Bareng di Bui, Siapa?
WIKEN.ID -Sosok selebgram Rachel Vennya seolah tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik.
Diketahui, belum lama ini Rachel Vennya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina usai dari Ameria Serikat.
Parahnya lagi, dibalik prosesnya tersebut, Rachel Vennya dikabarkan dibantu oleh oknum TNI.
Setelah menjalani pemeriksaan, kini Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina Covid-19.
Penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melengkapi berkas pemeriksaan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).
Tak sendirian, Rachel Vennya ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya.
Dilansir dari Grid.ID, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, Rachel Vennya dan 3 orang lainnya resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus kabur dari karantina.
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan 4 orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.
Ketiga orang tersebut adalah kekasih Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan seseorang yang membantu mereka kabur dari karantina,