Kasus kaburnya Rachel Vennya itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman pidana.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya. (*)
Kasus kaburnya Rachel Vennya itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman pidana.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya. (*)
Editor : Wiken
Latest