Follow Us

Tindak Tegas Kasus Rachel Vennya yang Kabur saat Karantina di Wisma Atlet, Polisi Bentuk Satgas Khusus: Ada Sanksi Pidana!

Hafidh - Rabu, 20 Oktober 2021 | 06:33
Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya

"Hari Kamis nanti untuk hadir di sini," kata Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menegaskan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Bahkan pihak kepolisian bakal membentuk satuan tugas (satgas) terkait kasus Rachel Vennya tersebut.

Baca Juga: Kangen Anak Jadi Alasan Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Nikita Mirzani Sebut Sang Selebgram Belum Dewasa: Gua Juga Punya Anak, Tiga Pula!

Lantaran buntut dari tidak dijalankannya karantina memiliki efek yang mengkhawatirkan.

Terlebih, pemerintah kini tengah berupaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Kami akan sidik secara tuntas, bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk," terang Kombes Pol Yusri.

"Untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya yang memang sangat berbahaya."

Baca Juga: Kini Tajir Melintir Jadi Pengacara Kondang, Terbongkar Hotman Paris Pernah Dibayar Rp 200 Ribu Sebulan Oleh Sosok Terkenal Ini!

"Ketentuan dari negara ini kita harus karantina, untuk memutus mata rantai penyebaran virus," tambahnya.

Tak sampai di situ, Kombes Pol Yusri turut memastikan Rachel Vennya bakal mendapat sanksi pidana.

Ia menerangkan dalam kondisi saat ini, seluruh peraturan telah diatur oleh sejumlah Undang Undang.

Editor : Wiken

Latest