Kemudian, diketahui belakangan, seorang anggota TNI berinisial FS disebut membantu sang selebgram untuk kabur.
Sementara FS dicopot posisinya dari satgas, kasus kabur mantan istri Niko Al Hakim bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman pidana.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya. (*)