"Sehingga, pemilik akunnya segera mematikan akun itu," kata Yusri.
Meski begitu, Yusri memastikan jejak digital tak akan pernah hilang.
Pihaknya terus melakukan pencarian terhadap pemilik resmi akun tersebut.
Apabila pemilik asli sudah diketahui, polisi akan segera melakukan pemanggilan kepada pemilik akun untuk diperiksa sebagai terlapor.
Saat ini, kata Yusri, pihaknya sudah memeriksa Rizky Billar sebagai pelapor.
Mereka juga sudah memeriksa istri Rizky, Lesti Kejora sebagai saksi.
Keduanya juga sudah memberikan sejumlah barang bukti berupa screen capture akun yang diduga telah menghina Rizky Billar.
Baca Juga: Merasa Kesal Lantaran Dilarang Syuting, Rizky Febian Diamkan Sule hingga 2 Tahun: Dia Ngambek
Namun, Yusri enggan merinci apa isi unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik itu.
Yang jelas, kata Yusri, dalam laporan polisinya, Rizky Billar mensangkakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE atas pencemaran nama baik melalui media elektronik.(*)