"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.
Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.
Untuk semakin terlihat meyakinkan, katanya Oli dan Raf menyertakan Nota Dinas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan dalam nota dinas itu terdapat barcode BKN dan kop surat BKN.
Dalam salah satu surat nota dinas BKN palsu yang diterima Wartakotalive.com terlihat seorang korban inisial MV menerima surat pengangkatan jalur prestasi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Bahwa dalam rangka kepentingan dinas serta upaya untuk kelancaran tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dan menindaklanjuti pengangkatan prestasi maka dalam hal ini mengangkat yang tersebut di bawah ini," tulis surat palsu tersebut.
Disebutkan dalam surat, MV mulai bertugas 15 April 2021 dengan membawa nota dinas tersebut.
Namun hingga saat ini, MV tak kunjung menerima peluang masuk di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.