Secara yuridis merupakan bentuk nyata atas terjadinya pembunuhan karakter terhadap Tari," kata pengacara yang juga suami dari aktris Cut Keke itu.
Menurut Malik, tak segan-segan ia membawa hal ini ke jalur hukum jika pencemaran nama baik atas Tari terus berlanjut.
"Apabila berita yang bersifat bohong, tidak berdasar fakta dan merupakan fitnah itu berlanjut.
Bukan tidak mungkin akan ditempuh upaya hukum untuk meluruskan semuanya," katanya. (*)