Follow Us

Akhirnya Tiba, Pemiliki Rekening BCA dan Bank Swasta Bisa Bernafas Lega, Intip Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3!

Hafidh - Selasa, 14 September 2021 | 09:33
Ilustrasi BLT BPJS
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT BPJS

Pekerja yang memenuhi syarat dan lolos seleksi penerimaBLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tetapi khusus pemilik rekening BCA dan bank swasta, subsidi gaji tidak langsung disalurkan melalui rekening yang dimiliki saat ini.

Baca Juga: Kini Masuk Deretan Orang Terkaya di Indonesia, Siapa Sangka Hary Tanoesoedibjo Mililki Masa Ramaja yang Nakal, Sempat Tak Lulus SMA?

Pekerja harus lebih bersabar lantaran pemilik rekening BCA dan bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif terlebih dulu.

Sebagaimana dijelaskan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Romie Erfianto.

Ia mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Baca Juga: Padahal Selalu Setia Dampingi Gisel Saat Tersandung Video Asusila, Terbongkar Wijin Justru Sempat Ngaku Tak Cinta, Kok Bisa?

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Editor : Hafidh

Baca Lainnya

Latest