Dilaporkan ke Polisi Oleh Nikita Mirzani Atas Tudingan Penelantaran Anak, Dipo Latief Akhirnya Beri Klarifikasi: Tuduhan Tidak Tepat!
WIKEN.ID - Perseteruan Nikita Mirzani dengan mantan suaminya, Dipo Latief makin memanas.Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke polisi atas dugaan penelantaran anak.Bukan tanpa alasan Nikita melaporkan Dipo karena mantan suaminya kerap mengusik kehidupannya.Baca Juga: Rumah Tangganya Sempat Diujung Tanduk dan Nyaris Cerai, Kini Melaney Ricardo Kembali Bongkar Tabiat Asli Tyson Lynch, Geger Lagi?Menanggapi hal tersebut, Dipo Latief pun akhirnya angkat bicara.Hal itu ia ungkapkan saat memenuhi panggilan polisi soal laporan penelantaran anak yang diajukan oleh Nikita Mirzani.Dikutip dari Tribun Seleb, bersama kuasa hukumnya, Dipo Latief membantah telah melakukan penelantaran anak.Baca Juga: Ramai Petisi Soal Boikot Saipul Jamil dari Seluruh Stasiun Televisi Indonesia, Ketua KPAI: Tidak Mendidik, Merusak Gerakan Perlindungan Anak!
"Jadi gini mungkin saya bicara sedikit ya, kita udah diajukan beberapa pertanyaan, kita udah klarifikasi, jadi mungkin selanjutnya pihak kuasa hukum kamilah yang menjelaskan lebih detail," kata Dipo Latief saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).Selama proses penyidikan, Dipo Latief ditanya sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Kilikily Umboh."Jadi singkatnya, sebenarnya hanya ada 15 pertanyaan itu juga satu jam dan itu sifatnya undangan untuk klarifikasi," ungkap Kilikily.Baca Juga: Cuma Bisa Pasrah, Pengantin Wanita Ini Nangis Kejer Saat Dilucuti Celananya Untuk Dicek Keperawanannya Oleh Sang Mertua!
"Jadi sudah jelas kita mengklarifikasi dan kita mempertanyakan pertama legal standing dari laporan tersebut dan kedua pak Dipo sendiri tidak pernah merasakan apa yang dituduhkan atau disahkan, jadi klarifikasi tadi udah clear banget," tambahnya.Kilikily juga mengatakan, pihaknya mempertanyakan apa maksud aduan dari Nikita Mirzani soal penelantaran anak."Jadi tadi sudah jelas terklarifikasi bahwa tuduhan tidak tepat," pungkas Kilikily. (*)