"Jadi manusia itu harus beriman, berilmu, dan beradab, tapi adab itu nomor satu. Nah untuk menghadapi itu semua, kalau mereka beradab, nggak mungkin memenjarakan orang tanpa alasan yang kuat. Kalau mereka orang beriman, pasti mereka cari tahu kebenaran sebenar-benarnya," ujar Kartika Putri yang dikutip dari TribunStyle.com.
Istri Habib Usman ini mengungkap tak akan bisa memenjarakan orang dengan sebuah petisi.
"Ketiga kalau mereka berilmu, pakai logika. Tidak bisa memenjarakan orang dengan petisi, negara ini negara hukum, penjarainnya dengan ketuk palu," bebernya.
Ibunda Khalisa itu mengaku tak takut dengan kemunculan petisi tersebut.
"Enggak (takut), kalau aku bersalah, aku siap dihukum. Kalau aku memang bersalah, aku harus menjalani hukuman, itu buat kita jera, di kemudian hari nggak ngelakuin itu, kenapa enggak?" ungkapnya.
"Berarti kalau memang aku bersalah, aku dipenjara, aku akan lebih baik," sambungnya.
Di akhir, Kartika Putri menegaskan bahwa Sang Kuasa akan memberi pertolongan padanya karena tak bersalah.
"Tapi kalau misalnya aku enggak (salah), ya, Allah pasti tunjukkin kebenarannya," pungkas Kartika Putri.
Berdasarkan pantauan di laman change.org pada Kamis (19/8/2021) pukul 13.30 WIB, petisi bertajuk 'Lepaskan dr. Richard atau Penjarakan Juga Kartika Putri' itu telah ditandatangani oleh 2042 orang.
Diketahui, petisi itu dibuat oleh Vrans Vrans. (*)