Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Lewat Handphone
WIKEN.ID - Pemerintah telah mengumumkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji sudah dimulai sejak Selasa (10/8/2021).
Kabar BLT subsidi gaji Rp 1 juta cair tentu saja membuat banyak karyawan merasa lega.
Pasalnya, melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), pemerintah memberikan BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4.
"Di tengah pandemi, perusahaan yang masih bertahan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam pembayaran upah pekerjanya," tulis Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.
Adapun penerima BSU pada tahap awal ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap dalam bentuk bantuan tunai.